Senin, 29 Oktober 2018

MANAJEMEN PEMASARAN BANK DAN JASA BANK


MAKALAH
“MANAJEMEN PEMASARAN BANK DAN JASA BANK”

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

Lembaga keuangan perbankkan dalam kinerja untuk kesuksesan baik manajemen maupun operasionalnya, lembaga bank harus memiliki beberapa konsep dasar yang menyertainya di dalam lalu lintas pelayanan diantaranya adalah manajemen pemasaran bank.  Pemasaran bukan berarti hanya terpaku pada kegiatan promosi dan penjualan saja. Namun lebih dari itu. Dalam dunia perbankan, yang dimaksud dengan konsep manajemen pemasaran adalah  upaya untuk mencapai kepuasan nasabah terhadap penggunaan produk yang dikeluarkan oleh pihak bank, entah itu penggunaan produk berupa tabungan, giro, deposito maupun service (jasa pelayanan) yang diberikan pada nasabah.
Pencapaian yang berupaya pada tingkat kepuasan nasabah dikaitkan dengan berbagai cara ataupun strategi yang dijalankan oleh pihak lembaga keuangan perbankan. Diantara berupa strategi produk (tabungan, giro dan deposito), strategi lokasi (layout), strategi harga suatu produk dan jasa service, strategi  promosi untuk penjualan dengan tingkat maximal seduce. Banyaknya profit yang didapatkan oleh suatu bank sangat tergantung pada bagaimana suatu upaya pemasaran itu sendiri dapat berjalan lancar. Untuk itu, maka diperlukan beberapa konsep dan strategi yang matang guna untuk menilai kinerja manajemen dan operasional dari perbankan itu sendiri.
Kemudian jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Untuk mengetahui bagaimana manajemen pemasaran bank dan jasa perbankan lebih mendalam maka dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai “Manajemen Pemasaran Bank dan Jasa Perbankan”.

1.2. RUMUSAN MASALAH

 Pokok masalah dalam makalah ini secara ringkas dapat dirumuskan:
1)      Apa pengertian dari manajemen pemasaran bank, tujuan dari pemasaran bank dan konsep dari pemasaran ?
2)      Bagaimana strategi pemasaran bank ?
3)      Apa yang dimaksud dengan jasa-jasa bank ?
4)      Apa keuntungan dari jasa-jasa bank ?
5)      Apa saja jenis-jenis jasa-jasa bank ?

1.3.TUJUAN PENULISAN
        
 Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Merupakan tugas mata kuliah Manajemen Perbankan dan Perkreditan.
2.      Untuk memperluas pengetahuan mahasiswa dalam bidang yang ditulisnya.
3.      Untuk mengetahui bagaimana manajemen pemasaran bank dan jasa-jasa bank yang ada.

                                
1.4.METODE PENGUMPULAN DATA

Penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data studi pustaka, yaitu metode pengumpulan data dengan cara membaca dari buku-buku referensi dan melalui media internet.

1.5.SISTEMATIKA PENULISAN

Untuk mempermudah dalam memahami isi makalah ini, maka penulis membuat sistematika penulisan yang terdiri dari tiga bagian, sebagi berikut :

1.    Bagian Awal Makalah, berisi tentang halaman judul, kata pengantar,  dan daftar isi.
2.    Bagian Isi Makalah, terdiri dari:
BAB I   PENDAHULUAN
              Menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data dan sistematika penulisan.
BAB II  PEMBAHASAN
Menguraikan tentang hasil dari rumusan masalah dalam makalah.
BAB III PENUTUP
              Penutup, menguraikan tentang kesimpulan dan saran.
3.    Bagian Akhir Makalah, berisi tentang daftar pustaka.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       PENGERTIAN, TUJUAN, DAN KONSEP MANAJEMEN PEMASARAN BANK

Secara umum manajeman pemasaran bank adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dari kegiatan menghimpun dana, menyalurkan dana, dan jasa-jasa keuangan lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan, keinginan, dan kepuasan nasabahnya.
Dari pengertian tersebut dapat diuraikan bahwa manajemen pemasaran bank merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa perbankan, baik produk simpanan (giro,tabungan, dan deposito), pinjaman (kredit) atau jasa-jasa bank lainnya.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha tentu mengandung suatu maksud dan tujuan tertentu. Dalam praktiknya tujuan tersebut dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Secara umum tujuan pemasaran bank adalah sebagai berikut:
1.    Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan bank secara berulang-ulang.
2.    Memaksimumkan kepuasan konsumen melalui berbagai pelayanan yang diinginkan nasabah.
3.    Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbagai jenis produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
4.    Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah dan menciptakan iklim yang efisien.

Dalam kegiatan pemasaran terdapat beberapa konsep pemasaran di mana masing-masing konsep memiliki tujuan yang berbeda. Ada lima konsep dalam pemasaran di mana setiap konsep dapat dijadikan landasan pemasaran oleh masing-masing perusahaan:
1.    Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan bahwa, konsumen akan menyukai produk yang tersedia selaras dengan kemampuan konsumen, murah dan mudah didapat. Oleh karenanya manajemen harus berupaya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi.
2.    Konsep Produk
Dalam konsep ini terkandung pengertian bahwa, konsumen akan menyukai produk yang menawarkan kualitas dan prestasi terbaik serta keistimewaan yang menonjol. Oleh karenanya produsen harus berusaha untuk memperbaiki produk secara terus-menerus.
3.    Konsep Penjualan
Konsep ini menyatakan bahwa, konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk, kecuali jika produsen mengupayakan promosi dan penjualan yang agresif.
Konsep ini menganggap bahwa, seringkali konsumen kurang tertarik pada produk/jasa yang ditawarkan dan oleh karenanya pemasar harus berusaha mendorong konsumen untuk melakukan pembelian dengan cara promosi yang berdaya guna untuk merangsang pembelian.
4.    Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran dan konsep penjualan sering sulit untuk dibedakan. Dasar pemikiran yang terkandung dalam konsep pemasaran adalah:
a)    Pemuasan keinginan kelompok pembeli tertentu adalah menjadi tugas perusahaan.
b)   Untuk itulah diperlukan program riset pemasaran agar dapat diketahui pada keinginan pembeli.
c)    Semua kegiatan untuk mempengaruhi pembeli, harus ditempatkan di bawah control pemasaran yang terintegrasi.
d)   Kepuasan konsumen akan dapat menimbulkan loyalitas, kesan baik dari pembeli.
Apabila perusahaan menganut konsep pemasaran maka semua kegiatan diarahkan kepada konsumen. Bagian pemasaran berperan aktif sejak mulainya proses produksi, sebab konsumenlah yang akan menjadi tujuan utama yaitu kepuasannya, jadi tidak hanya peningkatan volume penjualan saja.
5.    Konsep Pemasaran Kemasyarakatan
Konsep pemasaran Kemasyarakatan ini berpendapat bahwa tugas pemasaran adalah menentukan kebutuhan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhinya dengan lebih efektif dan lebih efisien daripada para pesaing dengan cara mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.


2.2. STRATEGI PEMASARAN BANK
        
a. Strategi produk
Adalah suatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Menurut Philip Khotler  yang dimaksud dengan strategi produk adalah segala sesuatu  yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian untuk dibeli, untuk digunakan atau dikonsumsi yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan. Produk terdiri dari yang berwujud/ fisik dan non fisik. Untuk yang non fisik dapat berupa jasa pelayanan (sercive).
Guna mendukung tercapainya pelayanan jasa yang diinginkan oleh nasabah maka diperlukan:
o   Kualitas dan kuantitas banker (karyawan)
o   Kualitas yang disajikan
o   Teknologi atau peralatan yang digunakan dalam pelayanan nasabah
o   Kemasan atau bentuk jasa yang diberikan
o   Merek bagi setiap jasa yang ditawarkan
o   Ada jaminan terhadap jasa yang diberikan.
Sedangkan pada strategi produk  yang dilakukan oleh perbankan dalam mengembangkan suatu produk adalah sebgai berikut:
·         Penentuan logo dan motto. Logo merupakan cirri khas suatu bank sedangkan motto merupakan serangkaian kata yang berisikan misi dan visi bank dalam melayani masyarakat. Baik logo maupun motto harus dirancang secara benar.
·         Menciptakan  merek. Merek merupakan sesuatu yang mengenal barang atau jasa yang ditawarkan. Pengertian merek sering diartikan sebagai nama, symbol, istilah, desain atau kombinasi dari semuanya.
·         Menciptakan kemasan. Kemasan merupaka pembungkus suatu produk.dalam dunia perbankan, kemasan lebih diartikan sebagai pemberian pelayanan atau jasa kepada para nasabah disampinh juga sebagai pembungkus untuk berbagai jenis jasanya seperti buku tabngan, cek, bilyet giro atau card card yang dikeluarkan oleh perbankan.
·         Keputusan label. Label merupakan suatu yang dilengketkan pada sebuah produk yang ditawarkan dan merupakan bagian dari kemasan di dalam label menjelaskan, siapa yang membuat, dimana dibuat, kapan dibuat, cara menggunakannya dan informasi lainnya.
b.  Strategi harga
Penentuan harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya suatu produk dan jasa perbankan.salah dalam menentukan harga dapat berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan. Bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional pengertian harga bedasarkan bunga terdapat 3 macam yaitu harga beli, harga jual, dan biaya yang dibebankan kepada nasabahnya. Harga beli adalah bunga yang diberikan kepada nasabahnya yang memiliki simpanan, seperti jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito. Sedangkan harga jual merupakan harga yang dibebankan kepada penerima kredit. Kemudian biaya ditentukan kepada berbagai jenis jasa yang ditawarkan.

Tujuan penentuan harga diantaranya:
·         Untuk bertahan hidup, dalam hal ini bank menentukan harga serendah mungkin dengan maksud produk yang ditawarkan dapat laku di pasaran.
·         Untuk memaksimalkan laba, tujuannya dalah mengharapkan penjualan meningkat sehingga laba dapat ditingkatkan. Penentuan harga biasanya dapat dilakukan dengan harga murah atau tinggi.
·         Untuk memperbesar market share, penentuan harga ini dengan harga yang murah sehingga diharapkan jumlah pelanggan meningkat dan diharapkan pula pelanggan pesaing dapat berpindah ke produk yang ditawarkan seperti penentuan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dari pesaing.
·         Mutu produk,  tujuannya adalah untuk memberikan kesan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memiliki kualitas yang tinggi dan biasanya harga ditentukan setinggi mungkin dan untuk bunga simpanan ditentukan serendah mungkin.
·         Karena pesaing, penentuan harga dengna melihat harga pesaing. Tujuannya adalah agar harga yang ditawarkan jangan melebihi harga pesaing artinya bunga simpanan di atas pesaing dan bunga pinjaman dibawah pesaing.

c.  Strategi Lokasi dan Lay Out
Penentuan lokasi kantor beserta sarana dan prasarana pendukung menjadi sangat penting, hal ini disebabkan agar nasabah mudah menjangkau setiap lokasi bank yang ada. Hal-hal yang diperhatikan dalam pemilihan dan penentuan lokasi suatu Bank adalah dengan pertimbangan sebagai berikut:
1.    Dekat dengan kawasan industri atau pabrik.
2.    Dekat dengan lokasi perkantoran.
3.    Dekat dengan lokasi pasar.
4.    Dekat dengan lokasi perumahan atau masyarakat.
5.    Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi.
Penentuan lay out dapat dilakukan untuk dua macam yaitu lay out gedung dan ruangan. Keduanya saling mendukung kenyamanan nasabah serta keamanan nasabah dalam berurusan dengan bank.
Hal yang diperhatikan untuk lay out gedung adalah sebagai berikut:
1.    Bentuk gedung yang memberikan kesan bonafid.
2.    Lokasi parkir luas aman.
3.    Keamanan disekitar gedung
4.    Tersedia tempat ibadah
5.    Tersedia telepon umum atau fasilitas lainnya khusus untuk nasabah
Sedang lay out ruangan yang harus diperhatikan adalah:
1.    Suasana ruangan terkesan luas dan lega
2.    Tata letak kursi dan meja
3.    Hiasan dalam ruangan
4.    Sarana hiburan seperti musik

d. Strategi Promosi
Promosi merupakan sarana yang paling ampuh untuk menarik dan mempertahankan nasabahnya. Tujuan promosi bank adalah menginformasikan segala jenis produk yang ditawarkan dan berusaha menarik calon nasabah yang baru. Paling tidak ada empat sarana promosi yang digunakan oleh setiap bank, yaitu :
1.    Periklanan (advertising)
2.    Promosi penjualan (sales promotion)
3.    Publisitas (publicity)
4.    Penjualan pribadi (Personal selling)



2.3.PENGERTIAN JASA-JASA BANK

   Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
   Lengkap atau tidaknya jasa bang yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal,perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis Bank apakah bak umum atau Bank Perkreditan Rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status Bank tersebut apakah bank devisa, atau non devisa. Jika berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang di tawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh,cabang pembantu atau kantor kas.
    Sebagaimana yang telah diketahui, yang dimaksud dengan bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah memberikan kredit dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Dengan demikian jelas bahwa usaha pokok bank adalah:
a.       Memberi kredit, dan
b.      Memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran peredaran uang.
   Memberi kredit merupakan salah satu kegiatan dalam penanaman dana. Sebelumnya bank berusaha untuk menghimpun dana dan menggali sumber dari masyarakat, sedang dana yang terhimpun tesebut selanjutnya diputar kembali untuk ditanam dan dipergunakan oleh masyarakat atau oleh bank itu sendiri. Penanaman dana ini dapat terjadi dalam bentuk pinjaman atau kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah waktu tertentu, dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan, jika hal itu terjadi dalam bank konvensional, akan tetapi perbankan syari’ah tidak memberlakukan kewajiban bunga tersebut karena prinsip yang digunakan adalah bagi hasil. Sedangkan hasil yang diperoleh adalah karena dana tersebut diputar untuk suatu usaha tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Adapun jasa dalam lalu lintas pembayaran terdiri dari pembayaran dalam negeri dan pembayaran luar negeri.
·         Pengiriman uang (transfer), yang dimaksud dengan pengiriman uang adalah salah satu pelayanan bank kepada masyarakat dengan bersedia melaksanakan amanat nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing yang ditujukan kepada pihak lain (perusahaan, lembaga atau perorangan), di tempat lain (dalam negeri maupun luar negeri).
·         Inkaso (collection), adalah pemberi kuasa pada bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkanm atau menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) di tempat lain (dalam/luar negeri) atas surat-surat berharga, dalam rupiah atau valuta asing seperti wesel (draft). Cek, kuitansi, surat aksep.
·         Pembukaan  Letter of Credit, L/C dalam negeri merupakan salah satu bentuk jasa bank yang diberikan kepada mesyarakat untuk memperlancar arus pengadaan dari suatu tempat ke tempat lainya terutama yang bersifat antarpulau di dalam negeri.[6]Dan ini juga menjadi salah satu cara pembayaran yang dipergunakan didalam perdagangan luar negeri yaitu dengan cara “kredit dokumenter” dengan menggunakan warkat berharga yang disebut Letter of Credit (L/C) tersebut.

Dalam prakteknya perbankan syariah menawarkan jasa-jasa tersebut dengan beragam jenis akad yang dapat digunakan, diantaranya:
·         Al-Kafalah (Guaranty),  merupakan jaminan yang diberikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Dapat pula diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab dari satu pihak ke pihak lain. Dalam dunia perbankan dapat dilakukan dalam hal pembiyaan dengan jaminan seseorang.
·         Al-Hawalah (Transfer Service), merupakan pengalihan utanng dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban utang dari satu pihak kepada lain pihak. Dalam dunia keuangan atau perbankan dikenala dengan kegiatan anjak piutang atau factoring.
·         Ar-Rohn (Mortgage), merupakan kegiatan menahan salah satu harta milisi peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jamina utang atau gadai.
·         Al-Qordh (Soft and Benevolent Loani), adalah pemberian harta kepada orang lain ayng dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Dalam literature fiqih klasik, qardh di kategorikan dalam aqad tathawwuni atau saling membantu dan bukan transaksi komesrial.


2.4. KEUNTUNGAN JASA-JASA BANK

Seperti dijelaskan sebelumnya bahawa keuntungan pokok perbankan adalah dari selisih bunga simpan denganan dengan bunga kredit atau pinjaman. Keuangan ini dikenal dengan istilah spread based. Namun, di samping keuntungan dari kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa-jasa bank lainnya.
Keuntungan dari transaksi dalam jasa – jasa bank ini disebut juga fee based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan. Bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini disebabkan keuntungan dari spread based semakin kecil mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh sebab itu, di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa–jasa bank.
Perolehan keuntungan dari jasa–jasa bank ini walaupun relative kecil, namun mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan risiko terhadap jasa – jasa bank lebih kecil jika di bandingkan dengan kreadit. Di samping factor risiko, ragam penghasialan dari jasa ini pun cukup banyak sehingga pihak perbankan dapat lebih meningkatkan jasa–jasa banknya. Kemudian yang peling penting jasa–jasa bank ini sangat berperan besar dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjam yang ada di dunia perbankan.
Ada pun keuntungan yang diperoleh dari jasa–jasa bank ini antara lain:
1.      Biaya administrasi
2.      Biaya kirim
3.      Biaya tagih
4.      Biaya provisi dan komisi
5.      Biaya sewa
6.      Biaya iuran
7.      Biaya lainnya
Biaya administrasi dikenakan untuk jasa–jasa memerlukan administrasi khusus. Perbabanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu. Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi kreditan dan administrasi lainnya. Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang (transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri. Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen–dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota ) dan jasa insako (penagihan dokumen keluar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
Biaya provinsi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa–jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang di berikan serta status nasabah yang bersangkutan. Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
Selanjutnya jasa sewa dikenakan kepada nsabah yang menggunakan jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya. Besarnya kecilnya penetapan biaya terhadap nasabahnya tergantung dari banknya. Masing–masing bank dapat menggunakan metode tertentu dan biasanya tidak terlalu jauh berbeda mengingat tingkat persaingan perbankan yang demikian ketat.


2.5. JENIS-JENIS JASA PERBANKAN

1.   Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat-Warkat Yang Digunakan Dalam Incaso.
a.       Cek
b.      Bilyet Giro
c.       Wesel
d.      Kuitansi
e.       Surat Aksep
f.       Deviden
g.      Kupon


1)  Warkat Inkaso
Ø Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
Ø Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2)  Jenis Inkaso
Ø  Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Ø  Inkaso masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

2. Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Transfer Keluar :
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar.
Transfer Masuk :
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary.



3.  Safe Deposit Box
Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.

Kegunaan Safe Deposit Box:
1) Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2) Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
a.       Narkotik dan sejenisnya
b.      Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1)      Bagi Bank
         Biaya sewa
         Uang jaminan yang mengendap
         Pelayanan nasabah
2)      Bagi Nasabah
         Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
         Keamanan barang terjamin

4. Letter Of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain.
Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1)  Ruang Lingkup Transaksi
Ø  LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
Ø  LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2) Saat Penyelesaian
Ø Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Ø Usance LC: adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3) Pembatalan
Ø  Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
Ø  Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4) Pengalihan Hak
·         Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
·         Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

Ø  Pihak advising bank
·         General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
·         Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
Ø  Cara Pembayaran kepada Beneficiary
·         Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
·         Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
·         Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.



Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
·         Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
·         Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
·         Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank



BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Kegiatan perbankan dalam upaya meningkatkan kualitas, mutu dari sebuah produk dan jasa yang ditawarkan menekankan pada bentuk pengoptimalan kinerja dari bidang manajemen termasuk di dalamnya pemasaran dan bidang operasional eksternal dalam bentuk promosi dan penjualan. Yang mana kedua bidang tersebut merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan dari suatu kinerja Bank.
Pertimbangan persuasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari siklus daur produk. Hubungan keduanya di tunjukkan pada besarnya produk dan jasa yang ditawarkan hingga produk tersebut dapat digunakan untuk memenuhi tingkat kebutuhan dan keinginan nasabah. Sedangkan persuasi  terkait dengan kemajuan suatu produk dalam tingkat penjualan menunjukkan seberapa besar usaha yang dilakukan oleh bankir atau karyawan Bank dalam meyakinkan nasabah terhadap keunggulan kualitas suatu produk dan jasa yang dimiliki hingga pada tahap penawaran dan penjualan. Tidak terlepas dari itu, siklus daur produk di pengaruhi oleh berbagai strategi dalam memasarkan produk dan jasa Bank diantaranya strategi promosi, harga, produk, dan lokasi/lay out.
            Oleh sebab itu, keberhasilan dari bidang perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh bagaimana etiket yang dijalankan juga manajemen operasional internal tetapi juga manajemen pemasaran ikut perlu untuk dipertimbangkan dalam menunjang keberhasilan suatu lembaga keuangan. Meskipun bentuk manajemn pemasaran sangat menentukan keberhasilan suatu produk untuk di jual (dipasarkan) namun tidak terlepas dari suatu opportunity yang dimiliki suatu keunggulan produk dan jasa yang ditawarkan dimana keunggulan produk berpeluang langsung di dalam menentukan kesempatan menempati seberapa besar produk tersebut dapat bersaing terhadap produk perbankan lain yang turut terjun pada bidang pemasaran.
            Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.


3.2. SARAN

Perbankan harus mampu memasarkan produk bank dengan baik, hal ini dapat diwujudkan dalam sebuah manajemen pemasaran bank. Selain itu perbankan juga harus mampu menyediakan jasa-jasa perbankan yang dibutuhkan oleh masyarakat agar produk tersebut dapat tepat sasaran dan dapat maksimal dalam pemasarannya.


DAFTAR PUSTAKA

Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2000
Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Pers. 2012
Kasmir. Pemasaran Bank . Jakarta: Prenada Media. 2004
Sumarni, Murti Manajemen Pemasaran Bank. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
2002

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar