MAKALAH
“MANAJEMEN PEMASARAN BANK DAN JASA
BANK”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG MASALAH
Lembaga
keuangan perbankkan dalam kinerja untuk kesuksesan baik manajemen maupun
operasionalnya, lembaga bank harus memiliki beberapa konsep dasar yang
menyertainya di dalam lalu lintas pelayanan diantaranya adalah manajemen
pemasaran bank. Pemasaran bukan berarti hanya terpaku pada kegiatan
promosi dan penjualan saja. Namun lebih dari itu. Dalam dunia perbankan, yang
dimaksud dengan konsep manajemen pemasaran adalah upaya untuk mencapai
kepuasan nasabah terhadap penggunaan produk yang dikeluarkan oleh pihak bank,
entah itu penggunaan produk berupa tabungan, giro, deposito maupun service
(jasa pelayanan) yang diberikan pada nasabah.
Pencapaian
yang berupaya pada tingkat kepuasan nasabah dikaitkan dengan berbagai cara
ataupun strategi yang dijalankan oleh pihak lembaga keuangan perbankan.
Diantara berupa strategi produk (tabungan, giro dan deposito), strategi lokasi
(layout), strategi harga suatu produk dan jasa service,
strategi promosi untuk penjualan dengan tingkat maximal seduce. Banyaknya
profit yang didapatkan oleh suatu bank sangat tergantung pada bagaimana
suatu upaya pemasaran itu sendiri dapat berjalan lancar. Untuk itu, maka
diperlukan beberapa konsep dan strategi yang matang guna untuk menilai kinerja
manajemen dan operasional dari perbankan itu sendiri.
Kemudian
jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan
yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan
suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya
jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk
mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Untuk
mengetahui bagaimana manajemen pemasaran bank dan jasa perbankan lebih mendalam
maka dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai “Manajemen Pemasaran Bank
dan Jasa Perbankan”.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Pokok masalah dalam makalah
ini secara ringkas dapat dirumuskan:
1) Apa
pengertian dari manajemen pemasaran bank, tujuan dari pemasaran bank dan konsep
dari pemasaran ?
2) Bagaimana
strategi pemasaran bank ?
3) Apa yang
dimaksud dengan jasa-jasa bank ?
4) Apa
keuntungan dari jasa-jasa bank ?
5) Apa saja
jenis-jenis jasa-jasa bank ?
1.3.TUJUAN
PENULISAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Merupakan
tugas mata kuliah Manajemen Perbankan dan Perkreditan.
2. Untuk
memperluas pengetahuan mahasiswa dalam bidang yang ditulisnya.
3. Untuk mengetahui bagaimana
manajemen pemasaran bank dan jasa-jasa bank yang ada.
1.4.METODE
PENGUMPULAN DATA
Penulisan makalah ini, penulis
menggunakan metode pengumpulan data studi pustaka, yaitu metode pengumpulan data
dengan cara membaca dari buku-buku referensi dan melalui media internet.
1.5.SISTEMATIKA
PENULISAN
Untuk
mempermudah dalam memahami isi makalah ini, maka penulis membuat sistematika penulisan yang
terdiri dari tiga bagian, sebagi berikut :
1.
Bagian
Awal Makalah, berisi tentang halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi.
2.
Bagian
Isi Makalah, terdiri dari:
BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Menguraikan
tentang hasil dari
rumusan masalah dalam makalah.
BAB
III PENUTUP
Penutup, menguraikan tentang
kesimpulan dan saran.
3.
Bagian
Akhir Makalah, berisi tentang daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
PENGERTIAN,
TUJUAN, DAN KONSEP MANAJEMEN PEMASARAN BANK
Secara umum manajeman pemasaran bank
adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian dari kegiatan
menghimpun dana, menyalurkan dana, dan jasa-jasa keuangan lainnya dalam rangka
memenuhi kebutuhan, keinginan, dan kepuasan nasabahnya.
Dari pengertian tersebut dapat diuraikan
bahwa manajemen pemasaran bank merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginan para nasabahnya terhadap produk dan jasa perbankan, baik produk
simpanan (giro,tabungan, dan deposito), pinjaman (kredit) atau jasa-jasa bank
lainnya.
Setiap tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan atau badan usaha tentu mengandung suatu maksud dan tujuan tertentu.
Dalam praktiknya tujuan tersebut dapat bersifat jangka pendek maupun jangka
panjang.
Secara umum tujuan pemasaran bank adalah sebagai berikut:
1.
Memaksimumkan konsumsi atau dengan kata lain memudahkan dan merangsang
konsumsi, sehingga dapat menarik nasabah untuk membeli produk yang ditawarkan
bank secara berulang-ulang.
2.
Memaksimumkan kepuasan konsumen melalui berbagai pelayanan yang diinginkan
nasabah.
3.
Memaksimumkan pilihan (ragam produk) dalam arti bank menyediakan berbagai jenis
produk bank sehingga nasabah memiliki beragam pilihan pula.
4.
Memaksimumkan mutu hidup dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabah
dan menciptakan iklim yang efisien.
Dalam kegiatan pemasaran terdapat
beberapa konsep pemasaran di mana masing-masing konsep memiliki tujuan yang
berbeda. Ada lima konsep dalam pemasaran di mana setiap konsep dapat dijadikan
landasan pemasaran oleh masing-masing perusahaan:
1. Konsep Produksi
Konsep ini menyatakan
bahwa, konsumen akan menyukai produk yang tersedia selaras dengan kemampuan
konsumen, murah dan mudah didapat. Oleh karenanya manajemen harus berupaya untuk
meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi.
2. Konsep Produk
Dalam konsep ini
terkandung pengertian bahwa, konsumen akan menyukai produk yang menawarkan
kualitas dan prestasi terbaik serta keistimewaan yang menonjol. Oleh karenanya
produsen harus berusaha untuk memperbaiki produk secara terus-menerus.
3. Konsep Penjualan
Konsep ini menyatakan
bahwa, konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk, kecuali jika produsen
mengupayakan promosi dan penjualan yang agresif.
Konsep ini menganggap
bahwa, seringkali konsumen kurang tertarik pada produk/jasa yang ditawarkan dan
oleh karenanya pemasar harus berusaha mendorong konsumen untuk melakukan
pembelian dengan cara promosi yang berdaya guna untuk merangsang pembelian.
4. Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran dan
konsep penjualan sering sulit untuk dibedakan. Dasar pemikiran yang terkandung
dalam konsep pemasaran adalah:
a) Pemuasan keinginan kelompok pembeli tertentu
adalah menjadi tugas perusahaan.
b) Untuk itulah diperlukan program riset pemasaran
agar dapat diketahui pada keinginan pembeli.
c) Semua kegiatan untuk mempengaruhi pembeli,
harus ditempatkan di bawah control pemasaran yang terintegrasi.
d) Kepuasan konsumen akan dapat menimbulkan loyalitas,
kesan baik dari pembeli.
Apabila perusahaan
menganut konsep pemasaran maka semua kegiatan diarahkan kepada konsumen. Bagian
pemasaran berperan aktif sejak mulainya proses produksi, sebab konsumenlah yang
akan menjadi tujuan utama yaitu kepuasannya, jadi tidak hanya peningkatan
volume penjualan saja.
5. Konsep Pemasaran Kemasyarakatan
Konsep pemasaran
Kemasyarakatan ini berpendapat bahwa tugas pemasaran adalah menentukan
kebutuhan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhinya dengan
lebih efektif dan lebih efisien daripada para pesaing dengan cara
mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
2.2.
STRATEGI PEMASARAN BANK
a. Strategi produk
Adalah suatu yang dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginan pelanggan. Menurut Philip Khotler yang dimaksud
dengan strategi produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke
pasar untuk mendapatkan perhatian untuk dibeli, untuk digunakan atau dikonsumsi
yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan. Produk terdiri dari yang berwujud/
fisik dan non fisik. Untuk yang non fisik dapat berupa jasa pelayanan (sercive).
Guna mendukung tercapainya
pelayanan jasa yang diinginkan oleh nasabah maka diperlukan:
o
Kualitas dan kuantitas banker (karyawan)
o
Kualitas yang disajikan
o
Teknologi atau peralatan yang digunakan
dalam pelayanan nasabah
o
Kemasan atau bentuk jasa yang diberikan
o
Merek bagi setiap jasa yang ditawarkan
o
Ada jaminan terhadap jasa yang
diberikan.
Sedangkan pada strategi produk yang dilakukan
oleh perbankan dalam mengembangkan suatu produk adalah sebgai berikut:
·
Penentuan logo dan motto. Logo merupakan
cirri khas suatu bank sedangkan motto merupakan serangkaian kata yang berisikan
misi dan visi bank dalam melayani masyarakat. Baik logo maupun motto harus
dirancang secara benar.
·
Menciptakan merek. Merek merupakan
sesuatu yang mengenal barang atau jasa yang ditawarkan. Pengertian merek sering
diartikan sebagai nama, symbol, istilah, desain atau kombinasi dari semuanya.
·
Menciptakan kemasan. Kemasan merupaka
pembungkus suatu produk.dalam dunia perbankan, kemasan lebih diartikan sebagai
pemberian pelayanan atau jasa kepada para nasabah disampinh juga sebagai
pembungkus untuk berbagai jenis jasanya seperti buku tabngan, cek, bilyet giro
atau card card yang dikeluarkan oleh perbankan.
·
Keputusan label. Label merupakan suatu
yang dilengketkan pada sebuah produk yang ditawarkan dan merupakan bagian dari
kemasan di dalam label menjelaskan, siapa yang membuat, dimana dibuat, kapan
dibuat, cara menggunakannya dan informasi lainnya.
b. Strategi
harga
Penentuan harga menjadi sangat penting
untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya suatu
produk dan jasa perbankan.salah dalam menentukan harga dapat berakibat fatal
terhadap produk yang ditawarkan. Bagi bank yang berdasarkan prinsip
konvensional pengertian harga bedasarkan bunga terdapat 3 macam yaitu harga
beli, harga jual, dan biaya yang dibebankan kepada nasabahnya. Harga beli
adalah bunga yang diberikan kepada nasabahnya yang memiliki simpanan, seperti
jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito. Sedangkan harga jual merupakan
harga yang dibebankan kepada penerima kredit. Kemudian biaya ditentukan kepada
berbagai jenis jasa yang ditawarkan.
Tujuan penentuan harga diantaranya:
·
Untuk bertahan hidup, dalam hal ini bank
menentukan harga serendah mungkin dengan maksud produk yang ditawarkan dapat
laku di pasaran.
·
Untuk memaksimalkan laba, tujuannya
dalah mengharapkan penjualan meningkat sehingga laba dapat ditingkatkan.
Penentuan harga biasanya dapat dilakukan dengan harga murah atau tinggi.
·
Untuk memperbesar market share,
penentuan harga ini dengan harga yang murah sehingga diharapkan jumlah
pelanggan meningkat dan diharapkan pula pelanggan pesaing dapat berpindah ke
produk yang ditawarkan seperti penentuan suku bunga simpanan yang lebih tinggi
dari pesaing.
·
Mutu produk, tujuannya adalah
untuk memberikan kesan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memiliki kualitas
yang tinggi dan biasanya harga ditentukan setinggi mungkin dan untuk bunga
simpanan ditentukan serendah mungkin.
·
Karena pesaing, penentuan harga dengna
melihat harga pesaing. Tujuannya adalah agar harga yang ditawarkan jangan
melebihi harga pesaing artinya bunga simpanan di atas pesaing dan bunga
pinjaman dibawah pesaing.
c. Strategi
Lokasi dan Lay Out
Penentuan lokasi kantor beserta
sarana dan prasarana pendukung menjadi sangat penting, hal ini disebabkan agar
nasabah mudah menjangkau setiap lokasi bank yang ada. Hal-hal yang diperhatikan
dalam pemilihan dan penentuan lokasi suatu Bank adalah dengan pertimbangan
sebagai berikut:
1. Dekat dengan
kawasan industri atau pabrik.
2. Dekat dengan
lokasi perkantoran.
3. Dekat dengan
lokasi pasar.
4. Dekat dengan
lokasi perumahan atau masyarakat.
5.
Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi.
Penentuan lay out dapat
dilakukan untuk dua macam yaitu lay out gedung dan ruangan. Keduanya
saling mendukung kenyamanan nasabah serta keamanan nasabah dalam berurusan
dengan bank.
Hal yang diperhatikan untuk lay
out gedung adalah sebagai berikut:
1. Bentuk gedung
yang memberikan kesan bonafid.
2. Lokasi parkir
luas aman.
3. Keamanan
disekitar gedung
4. Tersedia
tempat ibadah
5. Tersedia
telepon umum atau fasilitas lainnya khusus untuk nasabah
Sedang lay out ruangan yang
harus diperhatikan adalah:
1. Suasana
ruangan terkesan luas dan lega
2. Tata letak
kursi dan meja
3. Hiasan dalam
ruangan
4. Sarana hiburan
seperti musik
d. Strategi
Promosi
Promosi merupakan sarana yang
paling ampuh untuk menarik dan mempertahankan nasabahnya. Tujuan promosi bank
adalah menginformasikan segala jenis produk yang ditawarkan dan berusaha
menarik calon nasabah yang baru. Paling tidak ada empat sarana promosi yang digunakan oleh setiap bank, yaitu :
1. Periklanan (advertising)
2. Promosi
penjualan (sales promotion)
3. Publisitas (publicity)
4. Penjualan
pribadi (Personal selling)
2.3.PENGERTIAN
JASA-JASA BANK
Jasa – jasa bank lainnya
merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan perbankan yang ketiga. Tujuan
pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan
menghimpun dana dan menyalurkan dan. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan,
semakin baik. Dalan arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi
perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank
yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain
yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Lengkap atau tidaknya jasa bang
yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi
modal,perlengkapan fasilitas sampai kepada personel yang mengoperasikannya.
Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk untuk
melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini
juga tergantung dari jenis Bank apakah bak umum atau Bank Perkreditan Rakyat
atau dapat pula dilihat dari segi status Bank tersebut apakah bank devisa, atau
non devisa. Jika berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang di tawarkan
akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa
bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh,cabang
pembantu atau kantor kas.
Sebagaimana yang telah
diketahui, yang dimaksud dengan bank adalah lembaga keuangan yang usaha
pokoknya adalah memberikan kredit dan memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas
pembayaran dan peredaran uang. Dengan demikian jelas bahwa usaha pokok bank
adalah:
a. Memberi kredit, dan
b. Memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas
pembayaran peredaran uang.
Memberi kredit merupakan salah
satu kegiatan dalam penanaman dana. Sebelumnya bank berusaha untuk menghimpun
dana dan menggali sumber dari masyarakat, sedang dana yang terhimpun tesebut
selanjutnya diputar kembali untuk ditanam dan dipergunakan oleh masyarakat atau
oleh bank itu sendiri. Penanaman dana ini dapat terjadi dalam bentuk pinjaman
atau kredit yaitu penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan
dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dan lain pihak
dalam hal, pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah waktu tertentu,
dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan, jika hal itu terjadi dalam bank
konvensional, akan tetapi perbankan syari’ah tidak memberlakukan kewajiban
bunga tersebut karena prinsip yang digunakan adalah bagi hasil. Sedangkan hasil
yang diperoleh adalah karena dana tersebut diputar untuk suatu usaha tertentu
dalam jangka waktu tertentu.
Adapun
jasa dalam lalu lintas pembayaran terdiri dari pembayaran dalam negeri dan
pembayaran luar negeri.
·
Pengiriman uang (transfer),
yang dimaksud dengan pengiriman uang adalah salah satu pelayanan bank kepada
masyarakat dengan bersedia melaksanakan amanat nasabah untuk mengirimkan
sejumlah uang, baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing yang ditujukan
kepada pihak lain (perusahaan, lembaga atau perorangan), di tempat lain (dalam
negeri maupun luar negeri).
·
Inkaso (collection), adalah
pemberi kuasa pada bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkanm atau
menyerahkan begitu saja kepada pihak yang bersangkutan (tertarik) di tempat
lain (dalam/luar negeri) atas surat-surat berharga, dalam rupiah atau valuta
asing seperti wesel (draft). Cek, kuitansi, surat aksep.
·
Pembukaan Letter of Credit, L/C dalam negeri merupakan
salah satu bentuk jasa bank yang diberikan kepada mesyarakat untuk memperlancar
arus pengadaan dari suatu tempat ke tempat lainya terutama yang bersifat
antarpulau di dalam negeri.[6]Dan ini juga menjadi salah satu cara pembayaran
yang dipergunakan didalam perdagangan luar negeri yaitu dengan cara “kredit
dokumenter” dengan menggunakan warkat berharga yang disebut Letter of Credit
(L/C) tersebut.
Dalam
prakteknya perbankan syariah menawarkan jasa-jasa tersebut dengan beragam jenis
akad yang dapat digunakan, diantaranya:
·
Al-Kafalah (Guaranty), merupakan jaminan yang diberikan penanggung
kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung.
Dapat pula diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab dari satu pihak ke pihak
lain. Dalam dunia perbankan dapat dilakukan dalam hal pembiyaan dengan jaminan
seseorang.
·
Al-Hawalah (Transfer Service),
merupakan pengalihan utanng dari orang yang berutang kepada orang lain yang
wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban utang dari satu
pihak kepada lain pihak. Dalam dunia keuangan atau perbankan dikenala dengan
kegiatan anjak piutang atau factoring.
·
Ar-Rohn (Mortgage),
merupakan kegiatan menahan salah satu harta milisi peminjam sebagai jaminan
atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jamina
utang atau gadai.
·
Al-Qordh (Soft and
Benevolent Loani), adalah pemberian harta kepada orang lain ayng dapat ditagih
atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan
imbalan. Dalam literature fiqih klasik, qardh di kategorikan dalam aqad
tathawwuni atau saling membantu dan bukan transaksi komesrial.
2.4. KEUNTUNGAN
JASA-JASA BANK
Seperti
dijelaskan sebelumnya bahawa keuntungan pokok perbankan adalah dari selisih
bunga simpan denganan dengan bunga kredit atau pinjaman. Keuangan ini dikenal
dengan istilah spread based. Namun, di samping keuntungan dari kegiatan pokok
tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang
diberikannya dalam jasa-jasa bank lainnya.
Keuntungan
dari transaksi dalam jasa – jasa bank ini disebut juga fee based. Keuntungan
dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan. Bahkan dari tahun ke tahun
semakin meningkat. Hal ini disebabkan keuntungan dari spread based semakin
kecil mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh sebab itu,
di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin
banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa–jasa bank.
Perolehan
keuntungan dari jasa–jasa bank ini walaupun relative kecil, namun mengandung
suatu kepastian, hal ini disebabkan risiko terhadap jasa – jasa bank lebih
kecil jika di bandingkan dengan kreadit. Di samping factor risiko, ragam
penghasialan dari jasa ini pun cukup banyak sehingga pihak perbankan dapat
lebih meningkatkan jasa–jasa banknya. Kemudian yang peling penting jasa–jasa
bank ini sangat berperan besar dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjam
yang ada di dunia perbankan.
Ada pun keuntungan yang diperoleh
dari jasa–jasa bank ini antara lain:
1. Biaya administrasi
2. Biaya kirim
3. Biaya tagih
4. Biaya provisi dan komisi
5. Biaya sewa
6. Biaya iuran
7. Biaya lainnya
Biaya
administrasi dikenakan untuk jasa–jasa memerlukan administrasi khusus.
Perbabanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu
fasilitas tertentu. Contoh biaya administrasi seperti biaya administrasi
kreditan dan administrasi lainnya. Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman
uang (transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar
negeri. Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan
dokumen–dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring (penagihan dokumen dalam
kota ) dan jasa insako (penagihan dokumen keluar kota). Biaya tagih ini
dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
Biaya
provinsi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer
serta jasa–jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya
jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang di berikan serta status
nasabah yang bersangkutan. Kemudian jasa iuran di peroleh dari jasa pelayanan bank
atau kartu kredit, di mana kepada seriap pemegang kartu dikenakan biaya iuran.
Biasanya permbayaran biaya iudan ini dikenakan pertahun.
Selanjutnya
jasa sewa dikenakan kepada nsabah yang menggunakan jasa safe deposit box.
Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang
digunakannya. Besarnya kecilnya penetapan biaya terhadap nasabahnya tergantung
dari banknya. Masing–masing bank dapat menggunakan metode tertentu dan biasanya
tidak terlalu jauh berbeda mengingat tingkat persaingan perbankan yang demikian
ketat.
2.5. JENIS-JENIS
JASA PERBANKAN
1. Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan
jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah
uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh
si pemberi amanat.
Warkat-Warkat Yang Digunakan
Dalam Incaso.
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Wesel
d. Kuitansi
e. Surat Aksep
f. Deviden
g. Kupon
1) Warkat Inkaso
Ø
Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen
apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.
Ø
Warkat inkaso dengan
lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2) Jenis Inkaso
Ø
Inkaso Keluar, Merupakan
kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank
lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat
tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Ø
Inkaso masuk, Merupakan
kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri.
Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya
yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
2. Transfer
Transfer adalah suatu
kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan
perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang
ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan
mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya
bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Transfer Keluar :
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar.
Transfer Masuk :
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary.
3. Safe Deposit
Box
Layanan Safe Deposit Box
adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang
dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah
yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi
penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama
menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam
menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih
tempat yang terpercaya.
Kegunaan Safe Deposit Box:
1) Untuk menyimpan
surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat,
saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2) Untuk menyimpan
benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe
Deposit Box
a. Narkotik dan sejenisnya
b. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1) Bagi Bank
• Biaya sewa
• Uang jaminan yang mengendap
• Pelayanan nasabah
2) Bagi Nasabah
• Menjamin kerahasiaan barang-barang
yang disimpan
• Keamanan barang terjamin
4. Letter Of Credit
Letter of Credit atau dalam
bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang
ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran
pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu
sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat
difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas
yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of
Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu,
pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain.
Berdasarkan isi perjanjian
tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1) Ruang
Lingkup Transaksi
Ø
LC Impor:adalah LC yang
digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas –
batas Negara.
Ø
LC Dalam Negeri atau Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk
mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2) Saat Penyelesaian
Ø
Sight LC:adalah LC yang
penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Ø
Usance LC: adalah LC yang
penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak
lebih lama dari 180 hari).
3) Pembatalan
Ø
Revocable LC:adalah LC yang
dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa
pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran
(beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum
negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
Ø
Irrevocable LC:adalah LC
yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap
saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit
menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai
irrevocable LC.
4) Pengalihan Hak
·
Transferable LC:adalah LC
yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh
hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat
dilakukan satu kali.
·
Untransferable LC:adalah LC
yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau
seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
Ø
Pihak advising bank
·
General/Negotiating/Non-Restricted
LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising
bank.
·
Restricted/Straight
LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
Ø
Cara Pembayaran kepada
Beneficiary
·
Standby LC:adalah surat
pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin
(nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC
untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
·
Red-Clause LC:adalah LC yang
memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini
diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada
reputasi beneficiary.
·
Clean LC:adalah LC yang
pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar
kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas
Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
·
Penerimaan biaya administrasi
berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
·
Pengendapan dana setoran
yang merupakan dana murah bagi bank.
·
Pemberian pelayanan kepada
nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Kegiatan perbankan dalam upaya meningkatkan kualitas, mutu dari sebuah
produk dan jasa yang ditawarkan menekankan pada bentuk pengoptimalan kinerja
dari bidang manajemen termasuk di dalamnya pemasaran dan bidang operasional
eksternal dalam bentuk promosi dan penjualan. Yang mana kedua bidang tersebut
merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan dari suatu kinerja Bank.
Pertimbangan persuasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari siklus daur
produk. Hubungan keduanya di tunjukkan pada besarnya produk dan jasa yang
ditawarkan hingga produk tersebut dapat digunakan untuk memenuhi tingkat
kebutuhan dan keinginan nasabah. Sedangkan persuasi terkait dengan
kemajuan suatu produk dalam tingkat penjualan menunjukkan seberapa besar usaha
yang dilakukan oleh bankir atau karyawan Bank dalam meyakinkan nasabah terhadap
keunggulan kualitas suatu produk dan jasa yang dimiliki hingga pada tahap
penawaran dan penjualan. Tidak terlepas dari itu, siklus daur produk di
pengaruhi oleh berbagai strategi dalam memasarkan produk dan jasa Bank
diantaranya strategi promosi, harga, produk, dan lokasi/lay out.
Oleh sebab
itu, keberhasilan dari bidang perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh
bagaimana etiket yang dijalankan juga manajemen operasional internal tetapi
juga manajemen pemasaran ikut perlu untuk dipertimbangkan dalam menunjang
keberhasilan suatu lembaga keuangan. Meskipun bentuk manajemn pemasaran sangat
menentukan keberhasilan suatu produk untuk di jual (dipasarkan) namun tidak
terlepas dari suatu opportunity yang dimiliki suatu keunggulan produk dan jasa
yang ditawarkan dimana keunggulan produk berpeluang langsung di dalam
menentukan kesempatan menempati seberapa besar produk tersebut dapat bersaing
terhadap produk perbankan lain yang turut terjun pada bidang pemasaran.
Jasa – jasa bank lainnya merupakan kegiatan perbankan yang kegiatan
perbankan yang ketiga. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk
mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dan.
Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik. Dalan arti jika nasabah
hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup di satu bank saya. Demikian
pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah
terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
3.2. SARAN
Perbankan harus mampu memasarkan produk bank
dengan baik, hal ini dapat diwujudkan dalam sebuah manajemen pemasaran bank.
Selain itu perbankan juga harus mampu menyediakan jasa-jasa perbankan yang
dibutuhkan oleh masyarakat agar produk tersebut dapat tepat sasaran dan dapat
maksimal dalam pemasarannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada. 2000
Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali
Pers. 2012
Kasmir. Pemasaran Bank . Jakarta: Prenada
Media. 2004
Sumarni,
Murti Manajemen Pemasaran Bank. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar