Jumat, 08 November 2013

SAHAM



Saham  adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.
Jika anda membeli saham berarti anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Dan anda berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen, jika perusahaan mebukukan keuntungan. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu.

Jenis-Jenis SAHAM :
1. Ditinjau dari segi Kemampuan dalam Hak Tagih atau Klaim
a. Saham Biasa (common stock)
·         Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
·         Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Menurut Dahlan Siamat (1995:385), ciri - ciri dari saham biasa adalah sebagai berikut:
1) Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba.
2) Memiliki hak suara (one share one vote).
3) Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut dilakukan setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
·         Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
·         Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
·         Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
Adapun ciri - ciri dari saham preferen menurut Dahlan Siamat (1995:385)adalah:
1) Memiliki hak paling dahulu memperoleh deviden.
2) Tidak memiliki hak suara,
3) Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
4) Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila perusahaan dilikuidasi.
   
Macam-macam saham preferen :
1.      Saham preferen kumulatif
Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak dapat dibayarkan maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi dulu sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.

2.      Saham preferen tidak kumulatif
Saham ini merupakan kebalikan dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang saham tidak akan memperoleh pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam suatu periode ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi hanya sampai pada jumlah tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi seluruhnya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.

3.      Saham preferen partisipasi
Saham ini merupakan saham preferen dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini berarti saham ini disamping memperoleh deviden tetap juga akan memperoleh bonus (tambahan) deviden manakala perusahaan mencapai sasaran yang telah digariskan.

4.      Saham preferen konvertibel (Convertible prefered stocks)
Adalah saham preferen yang dapat diujur dengan surat berharga lain yang dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini umumnya hak konversi ditujukan untuk dapat ditukarnya saham preferen dengan saham biasa. Meskipun saham preferen umumnya mempunyai hak yang didahulukan dalam pembagian deviden akan tetapi dalam hubungannya dengan kekuasaan terhadap keberadaan perusahaan sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan saham biasa.

Perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa:
  • Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu, sedangkan preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu).
  • Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan, kalau baik mereka akan medapatkan keuntungan setimpal, bigitupun sebaliknya. Tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya.
  • Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi, dalam hal pengembalian investasi, pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  • Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali, sehingga dapat memelihara proporsi kepemilikan perusahaan, kalau preferen tidak.

2. Ditinjau dari Cara Peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·         Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
·         Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
·         Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

3. Ditinjau dari Kinerja Perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
·         Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
·         Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
·         Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
·         Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
·         (Well – Known)
Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
·         (Lesser – Known)
Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.


       d. Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
       e. Counter Cyclical Stockss
·         Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
·         Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

4. Ditinjau dari Kapitalisasi Pasar dan Likuiditas
 
Kapitalisasi Pasar adalah harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang beredar di pasar. Suatu saham yang berkapitalisasi besar biasanya lebih likuid atau mudah diperjualbelikan di bursa. Berdasarkan kapitalisasinya, jenis-jenis saham dikategorikan menjadi :
1.       Saham Unggulan atau Papan Atas (Blue Chip - big cap)
Saham yang termasuk kategori ini adalah saham berkapitalisasi pasar diatas Rp. 40 triliun. Selain berkapitalisasi besar saham-saham ini juga tergolong blue chip, yaitu saham perusahaan besar dengan kinerja dan fundamental yang baik, dikelola dengan professional, bergerak pada bidang industri yang dibutuhkan banyak orang, dapat mencetak untung besar dan rutin membagikan dividen.

2.       Saham Lapis Kedua (Second Layer – medium cap)
Saham-saham perusahaan yang lebih kecil dari saham blue chip. Kapitalisasi pasarnya antara Rp. 1 triliun sampai Rp. 40 triliun. Pergerakan harga saham lapis kedua biasanya berfluktuatif dan fundamental perusahaan cukup baik, tetapi masih dalam tahap prospek berkembang.


3.       Saham Lapis Ketiga (Third Layer – small cap)
Saham-saham jenis ini memiliki likuiditas dan kapitalisasi pasar yang amat kecil, yaitu dibawah Rp. 1 triliun. Jenis saham ini juga sering dikenal sebagai saham tidur dan sedikit orang yang memilikinya.



Harga Saham
Saham merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan, selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemiliknya (berapapun porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham mempunyai niiai atau harga.
Menurut Sawidji Widoatmojo (1996;46) harga saham dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) :
a. Harga Nominal
           
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oieh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besaraya harga nominal membenkan arti penting saham karena deviden minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
b. Harga Perdana
           
Harga ini merapakan pada waktu harga saham tersebut dicatat di bursa efek.
Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya imtuk menentukan harga perdana.
c. Harga Pasar
           
Kalau harga perdana merapakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari irwestor yang satu dengan investor yang lam. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten daii penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar.

Index (Indeks Harga Saham)
Index harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan
pergerakan harga saham. Di Bursa Efek Indonesia terdapat 7 jenis index, yaitu :
(1) Index Harga Saham Individual
(2), Index Harga Saham Sektoral
(3) Index Harga Saham Gabungan
(4) Index LQ45
(5) Index JII
(6) Index MBX 
(7) Index DBX
Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
   Menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah :
1.       proyeksi laba per lembar saham,
2.        saat diperoleh laba,
3.        tingkat resiko dari proyeksi laba,
4.       proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas,
5.       serta kebijakan pembagian deviden.

Aturan untuk Satuan Perdagangan (Lot dan Fraksi)
Sesunggguhnya tak ada batasan minimal pembelian saham. Hanya untuk mempermudah perdagangan, BEI mengeluarkan istilah lot, yaitu satuan perdagangan. Dan minimal pembelian suatu saham adalah satu lot yang berarti 500 lembar saham. (1 lot = 500 lembar saham).
Sebagai contoh, anda ingin membeli saham PT Aneka Tambang (ANTM) pada harga Rp 2000, maka dana minimal yang harus anda sediakan untuk memiliki saham tersebut adalah (500 lembar saham X 1 lot X Rp 2000), sejumlah 1 juta rupiah.
Saham yang jumlahnya kurang dari 500 lembar (odd lot) dapat diperdagangkan di pasar negoisasi.

PERUBAHAN HARGA SAHAM (FRAKSI)
Sejak awal Januari 2005, BEI menetapkan kebijakan baru terkait fraksi harga saham, yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas bursa.
Harga
Fraksi
< Rp 200
Rp 1
Rp 200 s/d < Rp 500
Rp 5
Rp 500 s/d < Rp 2000
Rp 10
Rp 2000 s/d < Rp 5000
Rp 25
>Rp 5000
Rp 50

Fraksi perubahan harga saham, menentukan besaran perubahan harga yang diperbolehkan pada suatu saham. Artinya, saham yang berharga dibawah Rp 200 boleh berubah dengan pecahan Rp 1.
Sebagai contoh, saham A berharga Rp 150, selanjutnya perubahannya adalah kelipatan satu, menjadi Rp 151, Rp 152, Rp 153 dan seterusnya. Namun, saat harga saham tersebut mencapai Rp 200, pecahan perubahan harganya menjadi Rp 5. Artinya anda hanya boleh memasang harga penawaran jual dan beli pada harga Rp 205, Rp 210, Rp 215 dan seterusnya. Pesanan anda akan ditolak, bila memasang pada harga Rp 201, Rp 207, Rp 228 atau lainnya.

Struktur Modal Perusahaan
Saham yang dikeluarkan perusahaan nantinya merupakan bukti penyertaan pemegang saham kadalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan dengan nama modal saham. Modal saham dapat dibagi atas tiga macam yaitu:
  1. Modal dasar
Dalam anggaran dasar perseroan akan dicantumkan modal dasar yang menggambarkan estimasi modal yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Modal dasar ini dibagi dalam sejumlah saham dengan nilai nominal tertentu. Semakin kecil nilai nominal lembar saham akan semakin banyak lembar saham yang harus dikeluarkan oleh perseroan. 
  1. Modal ditempatkan
 Jika modal yang ditempatkan kurang dari batas minimal yang ditetapkan maka perseroan tidak akan diakui atau disahkan oleh pemerintah dan keberadaannya tidak dianggap sebagai perseroan terbatas tetapi akan tunduk pada ketentuan perusahaan persekutuan. Jika sudah demikian, antara harta peribadi dan harta perusahaan tidak akan terpisah dan para pemilik perusahaan mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan segala kewajibannya meskipun seluruh harta pribadinya tidak mencukupi. 
  1. Modal disetor
Semua pendiri perseroan terbatas bertanggung jawab terhadap seluruh modal ditempatkan akan tetapi walaupun demikian tidak harus setoran kedalam perusahaan dilakukan pada saat perusahaan baru beroperasi. Ada batas kontribusi minimal besarnya uang yang harus disetor kadalam perusahaan dan setiap negara mempunyai kebijakan sendiri.

Sabtu, 12 Oktober 2013

WARTEG Termasuk Pembangunan Ekonomi di Sektor Informal



“ Secuil & Sesederhana WARTEG Juga Termasuk Pembangunan Ekonomi di Sektor Informal ”

Kata Warteg akan mengingatkan masyarakat Indonesia kepada Warung Tegal yang mudah ditemui, sederhana, harganya murah, enak rasanya dan bergizi. Sebenarnya yang menjadi fokus identitas forum ini ialah kata warung yang menggambarkan: Bisa dikunjungi oleh berbagai kalangan dengan berbagai kemampuan. Mudah dijangkau dan tidak terikat banyak peradatan, bisa makan/minum sambil mengobrol, tidak terikat waktu datang dan waktu pergi. Pengunjung dengan mudah bisa saling berinteraksi ngobrol tentang kehidupan aktual kesehariannya, dari keluarga, desa, negara sampai dunia akhirat, dengan siapapun yang sedang berada di warung. Warteg juga merupakan salah satu pembangunan di sektor informal. 


Jenis-jenis Sektor Informal menurut Keith Hart, ada dua macam sektor informal dilihat dari kesempatan memperoleh penghasilan, yaitu:

1. Sah; terdiri atas:

a. Kegiatan-kegiatan primer dan sekunder-pertanian, perkebunan yang berorientasi pasar, kontraktor bangunan, dan lain-lain.

b. Usaha tersier dengan modal yang relatif besar-perumahan, transportasi, usaha-usaha untuk kepentingan umum, dan lain-lain.

c. Distribusi kecil-kecilan-pedagang kaki lima, pedagang pasar, warteg, pedagang kelontong, pedagang asongan, dan lain-lain.

d. Transaksi pribadi-pinjam-meminjam, pengemis.

e. Jasa yang lain-pengamen, penyemir sepatu, tukang cukur, pembuang sampah, dan lain-lain.

2. Tidak sah; terdiri atas :

a. Jasa-kegiatan dan perdagangan gelap pada umumnya: penadah barang-barang curian, lintah darat, perdagangan obat bius, penyelundupan, pelacuran, dan lain-lain.

b.Transaksi-pencurian kecil (pencopetan), pencurian besar (perampokan bersenjata), pemalsuan uang, perjudian, dan lain-lain.


Beberapa jenis “pekerjaan” yang termasuk di dalam sektor informal, salah satunya adalah warteg, warung nasi, penjual rokok, penjual Koran dan majalah, penjual makanan kecil dan minuman, dan lain-lainnya. Mereka dapat dijumpai di pinggir-pinggir jalan di pusat-pusat kota yang ramai akan pengunjung. Mereka menyediakan barang-barang kebutuhan bagi golongan ekonomi menengah ke bawah dengan harga yang dijangkau oleh golongan tersebut. Tetapi, tidak jarang mereka yang berasal dari golongan ekonomi atas juga ikut menyerbu sektor informal.


Dengan demikian, sektor informal memiliki peranan penting dalam memberikan sumbangan bagi pembangunan perkotaan, karena sektor informal mampu menyerap tenaga kerja (terutama masyarakat kelas bawah) yang cukup signifikan sehingga mengurangi problem pengangguran diperkotaan dan meningkatkan penghasilan kaum miskin diperkotaan. Selain itu, sektor informal memberikan kontribusi bagi pendapatan pemerintahan kota.


Warung Tegal pada awalnya banyak dikelola oleh masyarakat dari tiga desa di Tegal yaitu Warga desa Sidapurna, Sidakaton, dan Krandon, Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Tetapi saat ini warteg sudah menyebar sampai ke Cabawan, Margadana. Mereka mengelola Warteg secara bergiliran (antar Keluarga dalam Satu Ikatan Famili) terkait masih berlangsung 3 s / d 4 Bulan. Yang mendapat giliran tidak mengelola warung biasanya bertani di kampung halamannya. Bisnis makanan memang tak akan mati karena makan adalah kebutuhan pokok manusia.


Warteg warung nasi yang lahir dari tangan para perantau asal Tegal memang telah melebur dengan masyarakat Jakarta. Kesan warteg memang terlihat jelas disini. Lauk - pauk disajikan diatas wadah stainless steel di balik etalase, sehingga pengunjung bisa memilih langsung makanan yang diinginkan. Beragam jenis makanan dan murahnya harga tentu menjadi daya tarik Warteg. Orang yang makan di Warteg tidak mencari pendingin udara, bangku yang empuk, dan interior yang didesain khusus.


Mereka nyaman makan berdesak-desakan dengan orang tak dikenal di atas bangku kayu panjang. Mereka juga tidak keberatan, setelah selesai makan, hanya punya waktu beberapa menit untuk menurunkan makanan sebelum wajah-wajah kelaparan mengusir mereka.

Warung makan kalangan bawah. Kesan itu biasanya muncul dibenak kita manakala mendengar nama Warteg. Namun, Warteg menyajikan menu murah, warung makan yang satu ini dipastikan layak untuk semua kalangan dan berkelas. 


Ada kurang lebih dari 30 menu makanan yang disajikan sperti warteg-warteg pada umunya seperti : ayam goreng, ayam kecap, ayam opor, ayam pedas, soto ayam, soto babat, daging rendang, telor rendang, telor sambel, orek tempe, semur jengkol, pete, rawon, macam – macam ikan goreng, udang, sayur sop, sayur sawi, sayur daun singkong, sayur labuh, sayur asem, ikan sambel, soto betawi, cumi, perkedel, kulit semur, sayur tahu, krecek, tongseng, capcai, tumis kangkung, dan masih banyak lagi. Meski modern, harga makanan di Warteg tetap murah.


Warung yang menyediakan makanan rumah sederhana dengan jumlah yang banyak tetapi harga tetap terjangkau ini cocok dengan kebutuhan para kuli bangunan. Begitu pula supir-supir, tukang becak hingga pedagang minyak tanah keliling perlu menambah tenaga dengan makan di Warteg.

Seiring berjalannya waktu, Warteg tidak hanya disambangi oleh kalangan ekonomi sulit. Kalangan dari seluruh strata sosial sudi makan di Warteg. Bule pun kerap terlihat makan di warteg. Bahkan, warteg menjadi ”penopang perut” amat penting bagi kelas menengah pekerja kantoran di daerah tertentu misalnya Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang butuh makan siang sehari-hari.


Pemilik Warteg Adinda yang kebetulan orang desa Sidakaton Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, beliau bernama Bapak Sanuri dan Ibu Inahyati memiliki usaha Wartegnya di daerah perempatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, nama Warteg Adinda diperoleh dari nama anak ketiga mereka. Warteg Adinda Buka mulai pukul 06.00 WIB untuk melayani para pekerja kantor untuk sarapan, ngopi, dan lain-lain. Dan nutup pukul 22.00 WIB.


Setiap hari Ibu Inahyati harus memasak 20 kilogram beras. Pada bulan Ramadhan, jumlah beras yang dimasak juga tetap sama. Setiap hari Beliau belanja keperluan warteg sampai Rp 300.000. Puasa tidak puasa, belanjanya sama. Warteg Adinda memperkerjakan 2 orang, yang terdiri dari 1 orang untuk bagian masak, 1 orang bagian melayani dan nyuci piring, sedangkan yang belanja di pasar bapak pemilik Warteg itu sendiri. Sejak pagi-pagi buta, sekitar pukul 04.00 WIB  Bapak Sanuri sudah berangkat ke pasar untuk belanja sampai pukul 06.00 WIB. Sedangkan Ibu Inahyati dan 2 orang yang membantunya langsung memasak mulai pukul 04.00 – 09.00 WIB.


Makanan yang paling favorit di Warteg Adinda adalah soto betawinya yang terdiri dari soto ayam dan babat. Setiap hari Warteg ini melayani kurang lebih 30 mangkuk soto, yang permangkuk dihargai dengan Rp 8.000.

 Menurut Ibu Inahyati, setiap hari beliau menyediakan lebih dari 30 macam masakan. Sementara Bapak Sanuri mengaku tidak tahu jumlah persis jenis makanan yang beliau sediakan. ”Enggak pernah dihitung. Ayam saja ada empat macam, ayam goreng, ayam opor, ayam kecap, dan ayam pedas. Kalau 20 jenis sih lebih,” ujar Bapak Sanuri.


Semua jenis makanan ini belum termasuk telur asin dan mentimun yang merupakan ciri khas Warteg. Harga yang ditawarkan memang sangat terjangkau. Dengan daftar menu harga sebagai berikut :

Harga Makanan Warteg



  nasi putih : Rp 3.000

  nasi + ayam goreng,semur opor n semur : Rp 8.000

  nasi + segala macem ikan : Rp 7.000

  nasi + segala macem telor : Rp 5.500

  nasi + soto : Rp 11.000

  nasi + tumis2 vegetari : Rp 4.000

  nasi + tumis bukan vegetari : Rp 5000

  sayur n sambel : Rp 1.000 

 


Harga Minuman Warteg



  es tawar : Rp 1.000

  teh manis anget/dingin : Rp 2.500

  jeruk panas/dingin : Rp 3.500

  minuman suplement : Rp 2.000

  minunan bersoda : Rp 5.000

  kopi anget : Rp 2.000

 kopi dingin : Rp 3.000



Tambahan:

o   emping : Rp 1.000

o   kerupuk : Rp 1.000

o   segala macam gorengan : Rp 1.000

o   lalapan : Rp 2.000

o   buah : ada yang 500 sampai 2000


Penghasilan yang diperoleh Bapak Sanuri dan Ibu Inahyati perhari mencapai Rp 600.000, sehingga dalam sebulan penghasilan bersihnya kurang lebih sebesar Rp 5.000.000 sudah dipotong untuk membayar 2 orang pembantunya.


Jadi Warteg salah satu faktor di sektor informal sebagai sektor alternatif bagi para migran cukup memberikan sumbangan bagi pembangunan perkotaan. Untuk para pemilik Warteg sedotlah rejeki di JABODETABEK dan pulanglah untuk pembangunan dan peredaran ekonomi, karena sebagian uang Warteg sangat berguna untuk pembangunan. Terimakasih untuk Warteg, Karena Warteg kampung halaman meriah.